Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sampaikan Himbauan kepada Tukang Ojek

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sampaikan Himbauan kepada Tukang Ojek

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Ciparigi Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Babinsa berikan himbauan kepada ojek di pangkalan ojek Villa Bogor Indah Blok DD RT 03 RW 13 Kelurahan Ciparigi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

    “Berikan Himbauan kepada para tukang ojek agar selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalulintas saat membawa penumpang serta diharapkan selalu membawa surat-surat kendaraan, ” ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono melalui Bhabinkamtibmas Ciparigi, Sabtu (25/11/2023).

    “Dan diharapkan tidak menggunakan knalpot brong atau bising, ” pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar

    polresta bogor kota polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Himbau Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polresta Bogor Kota dan Resimen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

    Ikuti Kami